Dana hibah Pinjaman Ghaib 2Milyar KI PRABU WANGSA

Dana Ghibah Pinjaman Ghsib 2 milyar.Ki Prabu Wangsa ( Juru Kunci Sendang Jimbung )
Mungkin dari sekian banyak orang yang telah melihat situs ini akan berfikir..
MENGAPA..??? DANA HIBAH PINJAMAN GHAIB ini tidak dipergunakan untuk memperkaya diri sendiri oleh KI PRABU WANGSA.
Karena apabila KI PRABU WANGSA punya niat sedikitpun untuk melakukan hal itu, maka Ilmu / Kemapuan yang dimiliki oleh KI PRABU WANGSA akan sirna seketika sebelum memperoleh kekayaan tersebut karena sudah terikat janji kepada Penguasa Ghaib Sendang Jimbung ( KI POLENG BULUS ). Jadi Ilmu / Kemapuan yang dimiliki oleh KI PRABU WANGSA ini hanya digunakan untuk membantu orang lain yang membutuhkan agar bermanfaat.
DANA HIBAH PINJAMAN GHAIB ini diberikan oleh Penguasa Ghaib Sendang Jimbung yaitu KI POLENG BULUS setelah melakukan ritual khusus selama 7 malam, dan yang sanggup melakukan itu hanyalah KI PRABU WANGSA.
KI PRABU WANGSA hanya akan membantu bagi anda yang betul-betul membutuhkan.
Syarat :
  * Usia minimal 21 tahun keatas.
  * Wajib melakukan puasa selama proses ritual berlangsung selama 7 hari.
  * Wajib menyediakan MAHAR IKHLAS 10% dari DANA HIBAH PINJAMAN GHAIB yang diinginkan, dimana MAHAR IKHLAS inilah yang nantinya akan diritual untuk dilipat gandakan menjadi 10x lipat.
  * Permintaan DANA HIBAH PINJAMAN GHAIB hanya 1x untuk seumur hidup.
  * Apabila ritual gagal, maka MAHAR IKHLAS akan kami kembalikan secara utuh.
MAHAR IKHLAS akan disedekahkan ke PONDOK PESANTREN & PANTI ASUHAN setelah DANA HIBAH PINJAMAN GHAIB diterima oleh Pemohon.
DANA HIBAH PINJAMAN GHAIB yang sudah diterima harus dipergunakan dengan baik, karena apabila disalahgunakan maka DANA HIBAH PINJAMAN GHAIB ini akan hilang secara GHAIB.

Untuk konsultasi lebih lanjut, silahkan hubungi bagian konsultasi  KI PRABU WANGSA di 083829163005
Atau datang langsung ke Sendang Jimbung, Desa Jimbung, Kec. Kalikotes, Kab. Klaten, Jawa Tengah.
Berikut kesaksian dari orang yang sudah berhasil memperoleh DANA HIBAH PINJAMAN GHAIB :

No comments:

Post a Comment